Monday 1 May 2017

Meluruskan Pemahaman Hadits yang Salah

"Meluruskan pemahaman hadits yang sering dijadikan hujjah untuk menjustifikasi pemahaman yang salah!

“Aku Diutus untuk Menyempurnakan Akhlak yang Mulia”

Di zaman ini umat islam seringkali disuguhkan dengan berbagai syubhat yang cukup mengkhawatirkan karena merusak pemahaman dan lebih jauh lagi merusak aqidah tawhid.

Dan di antara syubhat yang berbahaya dan nyata bahayanya adalah kekeliruan memahami hadits-hadits yang mulia untuk menjustifikasi pemahaman yang salah sehingga malah bertentangan dengan maksud dari hadits-hadits itu sendiri,dan menjauhkan umat dari perjuangan menegakkan kalimat tawhid, jihad dan syari’at Islam kâffah dalam kehidupan.
Di antaranya hadits-hadits yang berkaitan dengan diutusnya Rasulullah –shallallâhu‘alayhi wa sallam- untuk menyempurnakan akhlak yang mulia:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاقِ

“Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.”

Banyak orang yang menjadikan hadits tentang akhlak sebagai dalil untuk menolak sikap kasar ( tegas) dan celaan para muwahid/mujahiddin kpd orang-orang kafir atau ulama suu/'ulama thogut yg mereka masih mengganggapnya sebagai muslim bahkan mereka menganggapnya 'ulama  .
Wal iyadzubillah!

Bagaimana mendudukkan pemahaman yang benar tentang hadits ini?
Mari kita uraikan
Keterangan Hadits

Pertama, Hadits dengan Redaksi Shâlih al-Akhlâq.
Hadits dari Abu Hurairah r.a., ia berkata: Rasulullah –shallallâhu ‘alayhi wa sallam- bersabda:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ

“Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan keshalihan akhlak.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya (no. 8952), Al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad (no. 273), al-Bayhaqi dalam Syu’ab al-Îmân (no. 7609), al-Khara’ith dalam Makârim al-Akhlâq (no.1)
Dan lainnya.
Mengomentari hadits dari Imam Ahmad di atas, Imam al-Haitsami (w. 807 H) menjelaskan:

رواه أحمد ورجاله رجال الصحيح

“Imam Ahmad meriwayatkannya, dan para perawinya adalah para perawi shahih” (Nuruddin ‘Ali al-Haitsami, Majma’ al-Zawâ’id wa Manba’ al-Fawâ’id, Beirut:Dar al-Fikr, 1412 H, juz VIII, hlm. 343)

Kedua, Hadits dengan Redaksi Makârim al-Akhlâq:

Hadits dari Abu Hurairah r.a., ia berkata: Rasulullah –shallallâhu ‘alayhi wa sallam- bersabda:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاقِ

“Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan keshalihan akhlak.” (HR. Al-Bayhaqi dalam al-Sunan al-Kubrâ’ (no. 20782), al-Bazzar dalam Musnad-nya (no. 8949)

Al-Hafizh Ibnu Abd al-Barr al-Andalusi, sebagaimana dinukil oleh al-Zurqani:

وَهُوَ حَدِيثٌ مَدَنِيٌّ صَحِيحٌ مُتَّصِلٌ مِنْ وُجُوهٍ صِحَاحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَغَيْرِهِ

“Dan ini adalah hadits shahih muttashil dari banyak jalurnya, shahih dari Abi Hurairah dan selainnya.”
(Muhammad bin ‘Abdul Baqi al-Zurqani, Syarh al-Zurqaniy ‘Alâ Muwaththa’ al-Imâm Mâlik, Kairo: Maktabah al-Tsaqafah al-Diniyyah, cet. I, 1424 H, juz IV, hlm.404).

Setelah menukil perkataan Ibn Abd al-Barr, al-Sakhawi (w.902) merinci bahwa di antaranya apa yang dikeluarkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya, dan al-Khara’ithi di awal kitab al-Makârim-nya, dari hadits Muhammad bin ‘Ajlan, dari al-Qa’qa’ bin Hakim, dari Abi Shalih, dari Abu Hurairah r.a. secara marfu’, dengan lafazh shâlih al-akhlâq, dan para perawinya adalah perawi shahih.
(Syamsuddin al-Sakhawi.
Al-Maqâshid al-Hasanah fî Bayân Katsîr Min al-Ahâdîts al-Musytahirah ‘Alâ Alsinah, Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, cet. I, 1405 H, hlm. 180)

Penjelasan Mufradat"

Pertama, Makna Shâlih dan Makârim:
Kata shâlih dan kata makârim yang melekat dengan kata al-akhlâq dalam hadits-hadits di atas jelas mengkhususkan akhlak dan menautkannya dengan sifat khusus dan tidak bisa dilepaskan darinya, yakni kebaikan, keshalihan dan kemuliaan itu sendiri, yang tentunya menurut STANDAR ISLAM.

Kedua,Kata al-makârim itu sendiri adalah jamak dari kata al-makrumah.Ini sebagaimana disebutkan oleh para ulama pakar bahasa dan adab, semisal"
Imam al-Jawhari (w. 393 H) dalam kitab Al-Shihâh (Abu Nashr Isma’il al-Jawhari, al-Shihâh Tâj al-Lughah wa Shihâh al-‘Arabiyyah, Beirut: Dar al-‘Ilm, cet. IV, 1407 H, juz V, hlm. 2020), dan Nisywan al-Hamiri al-Yamani (w. 573 H)
dalam kitab Syams al-‘Ulûm (Nisywan bin Sa’id al-Hamiri, Syams al-‘Ulûm wa Dawâ’u Kalâm al-‘Arab Min al-Kulûm, Beirut: Dar al-Fikr al-Mu’ashir, cet. I, 1420 H, juz IX, hlm. 5801).

Apa maknanya? Maknanya adalah perbuatan mulia
(fi’l al-karam) sebagaimana diungkapkan Ibn Manzhur dalam Lisân al-‘Arab (Ibnu Manzhur, Lisân al-’Arab, Kairo: Dar al-Ma’arif, juz V, hlm. 3862)

Ketiga,Makna kata Akhlâq:
Akhlak (الأخلاق) adalah jamak dari khuluq (الخُلُقُ). Khuluq itu sendiri sebagaimana dijelaskan para ulama ahli bahasa:
Hal itu sebagaimana diungkapkan Al-Azhari (w.370H)

والخُلُقُ: الدِّينُ، والخُلُقُ: المروءةُ.

“Al-Khuluq = Din, dan al-khuluq = muru’ah.” (Muhammad bin Ahmad al-Azhariy, Tahdzîb al-Lughah, Beirut: Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabi, cet. I, 2001, juz VII, hlm.18).

Al-Qadhi ‘Iyadh (w. 544 H) menukil perkataan Ibnu al-‘Arabi:

قَالَ ابْن الْأَعرَابِي الْخلق الطَّبْع والخلق الدّين والخلق الْمُرُوءَة

“Ibnu al-‘Arabi menuturkan: al-khuluq yakni tabiat, al-khuluq yakni al-Dîn, al-khuluq yakni muru’ah.”
(Iyadh bin Musa bin ‘Iyadh.
Masyâriq al-Anwâr ‘Alâ Shihâh al-Âtsâr, Dar al-Turats, juz I, hlm. 239).
Al-Hafizh Ibnu al-Atsir (w. 606H) pun menegaskan hal senada dalam Al-Nihâyah fî Gharîb al-Hadîts. (Al-Nihâyah fî Gharîb al-Hadîts wa al-Atsar, Beirut: Al-Maktabah al-‘Ilmiyyah, 1399 H, juz II, hlm. 70)

Ibn Manzhur (w. 711 H) dalam Lisân al-‘Arab pun menjelaskan:

الخُلُقُ: وهو الدِّين والطبْع والسجية

“Al-Khuluq: yakni Din (agama), tabi’at dan watak alami” (Ibnu Manzhur, Lisân al-’Arab, Kairo: Dar al-Ma’arif, juz II, hlm. 1245)

Sehingga bisa disimpulkan bahwa makna akhlak dalam hadits ini tidak bisa dipisahkan dari konotasi Dinul (agama) Islam itu sendiri.

"Meluruskan Penyimpangan Memaknai Hadits"

Perlu dipahami bahwa hadits di atas tidak berbicara mengenai proses dakwah tapi tujuan di utusnya Nabi Muhammad –shallallâhu ‘alayhi wa sallam-. Yakni tidak menunjukkan bahwa dakwah harus fokus pada akhlak semata dan mengabaikan dakwah menyeru kepada tawhid, jihad pengamalan syari’at Islam secara kaffah, semisal da'wah kepada alwala wal Baro, kepada penegakkan Khilafah, penegakkan hukum-hukum syari’at Islam dst bahkan itu yang paling utama.
Karena jika dipahami seperti itu maka jelas bertentangan dengan teladan dakwah Rasulullah –shallallâhu ‘alayhi wa sallam- sendiri yang menegakkan Islam keseluruhannya dengan kitabun Yahdi Wa Saif yanshur.

(Sementara tidak mungkin ada dalil shohih yang bertentangan dengan dalil shohih yang lain atau dengan perbuatan rosululloh jika kita memahami nya benar dan itu sdh ma'lum sebagaiman Alloh menjelaskan dalam Al-Quran.
(Silahkan liat qs: anisa ayat 82 dan An-Najm ayat 3-4) ).

Adapun gambaran proses untuk menuju kemuliaan dan keluhuran akhlak itu sendiri tergambar dalam al-Sunah, sîrah. Dimana Rasulullah –shallallâhu ‘alayhi wa sallam- Tidak semata-mata dakwah fokus membahas akhlak dan mengabaikan lainnya, namun menjadikan akidah Islam sebagai asas peradabannya, dan penegakkan syari’at Islam kâffah sebagai bangunannya, serta jihad sebagai wasilah nya sehingga membuahkan masyarakat yang berakhlak al-karîmah.
Terlebih makna akhlak itu sendiri berkonotasi Din.
Hal ini sebagaimana penjelasan para ulama:

Imam Abu Ja’far al-Thahawiy (w. 321 H) meriwayatkan hadits ini no. 4432 dan menjelaskan maknanya:

فَكَانَ مَعْنَى ذَلِكَ عِنْدَنَا - وَاللهُ أَعْلَمُ - أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِنَّمَا بَعَثَهُ لِيُكْمِلَ لِلنَّاسِ دِينَهُمْ، وَأَنْزَلَ عَلَيْهِ مِمَّا يَدْخُلُ فِي هَذَا الْمَعْنَى، وَهُوَ قَوْلُهُ عَزَّ وَجَلَّ: {الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ} [المائدة: 3] ، فَكَانَتْ بعْثَتُهُ إِيَّاهُ عَزَّ وَجَلَّ لِيُكْمِلَ لِلنَّاسِ أَدْيَانَهُمُ الَّتِي قَدْ كَانَ تَعَبَّدَ مَنْ تَقَدَّمَهُ مِنْ أَنْبِيَائِهِ بِمَا تَعَبَّدَهُ بِهِ مِنْهَا، ثُمَّ كَمَّلَهَا عَزَّ وَجَلَّ لَهُ بِقَوْلِهِ: {الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ} [المائدة: 3] وَالْإِكْمَالُ: هُوَ الْإِتْمَامُ، فَهُوَ مَعْنَى قَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ "، أَيْ: صَالِحَ الْأَدْيَانِ، وَهُوَ الْإِسْلَامُ، وَبِاللهِ التَّوْفِيقُ.

Artinya:
“Dan makna hadits ini menurut kami –wallâhu a’lam- bahwa Allah ‘Azza wa Jalla mengutusnya –shallallâhu ‘alayhi wa sallam- untuk menyempurnakan bagi manusia Din mereka, dan Allah menurunkan kepadanya dari apa yang masuk dalam pemaknaan ini, yakni firman-Nya ‘Azza wa Jalla:

{الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ}
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kamu Din-mu” (QS. Al-Mâ’idah [5]: 3)

Maka pengutusannya oleh Allah ‘Azza wa Jalla adalah untuk menyempurnakan bagi manusia syari’at-syari’at beragama mereka dimana sungguh telah ada syari’at beribadah nabi sebelum Rasulullah –shallallâhu ‘alayhi wa sallam- dari para nabi dengan syari’at peribadahannya, kemudian Allah ‘Azza wa Jalla menyempurnakannya berdasarkan informasi firman-Nya:
{الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ}
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kamu Din-mu” (QS. Al-Mâ’idah [5]: 3)
Dan kata al-ikmâl semakna dengan al-itmâm, dan ini menjadi makna dari sabda Rasulullah –shallallâhu ‘alayhi wa sallam-:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ

“Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan keshalihan akhlak.”
Kalimat (shâlih al-akhlâq) yakni shâlih al-adyân, yakni Dinul Islam, wa billâhi al-tawfîq.”
(Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad al-Thahawi, Syarh Musykil al-Âtsâr, Beirut: Mu’assasat al-Risalah, cet. I, 1415 H, juz XI, hlm. 262)

Imam al-Baji, sebagaimana dinukil oleh Imam Abdul Baqi al-Zurqani (w. 1122 H) menuturkan:

كَانَتِ الْعَرَبُ أَحْسَنَ النَّاسِ أَخْلَاقًا بِمَا بَقِيَ عِنْدَهُمْ مِنْ شَرِيعَةِ إِبْرَاهِيمَ، وَكَانُوا ضَلُّوا بِالْكُفْرِ عَنْ كَثِيرٍ مِنْهَا فَبُعِثَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيُتَمِّمَ مَحَاسِنَ الْأَخْلَاقِ بِبَيَانِ مَا ضَلُّوا عَنْهُ وَبِمَا خُصَّ بِهِ فِي شَرْعِهِ.

“Dahulu orang Arab dikenal sebagai sebaik-baiknya manusia dari akhlaknya karena apa yang tersisa di sisi mereka dari DIN (syari’at ajaran) Nabi Ibrahim a.s., mereka pun tersesat dari sebagian besar di antaranya maka diutus Rasulullahh –shallallâhu ‘alayhi wa sallam- untuk menyempurnakan mahâsin al-akhlâq dengan menjelaskan kesesatannya dan dengan pengkhususan dalam syari’atnya.” (Muhammad bin ‘Abdul Baqi al-Zurqani, Syarh al-Zurqaniy ‘Alâ Muwaththa’ al-Imâm Mâlik, Kairo: Maktabah al-Tsaqafah al-Diniyyah, cet. I, 1424 H, juz IV, hlm. 404)

Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr al-Andalusi sebagaimana dinukil oleh al-Zurqani menjelaskan bahwa masuk didalamnya keshalihan, dan kebaikan seluruhnya, Din ini, keutamaan, kehormatan, kebajikan (al-ihsân) dan keadilan, dan oleh karena itulah diutusnya Rasulullah –shallallâhu ‘alayhi wa sallam- untuk menyempurnakannya. (Muhammad bin ‘Abdul Baqi al-Zurqani, Syarh al-Zurqaniy ‘Alâ Muwaththa’ al-Imâm Mâlik, juz IV, hlm. 404)

Maka bisa disimpulkan bahwa memahami makna akhlak dalam hadits di atas tak bisa dilepaskan dari konotasi Dinul Islam itu sendiri, dan ini diperkuat dengan penafsiran atas kalimat khuluq ‘azhiim dalam firman Allah ‘Azza wa Jalla:
وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ

“Dan sesungguhnya engkau benar-benar memiliki khuluq yang agung.”(QS.Al-Qalam 68:4)
Dan tentang tafsir ayat ini,

(Silahkan merujuk langsung ke kitab tafsir seperti Ibnu katsir dll maka insyaa Alloh Anda akan menemukan dalil Bahwasanya Akhlâq rosululloh adalah Al-Quran sedang kita tau Al-Quran adalah keseluruhan dari Din Islam sumber dari nya dan kita akan dapatkan Celaan bahkan perintah Alloh dalam Al-Quran untuk membunuh orang-orang kafir,celaan terhadap nya, menjauhi dan berhati-hati dari 'ulama suu dll)

"Akhlak dalam Islam:

Islam merupakan DIN, manhaj kehidupan yang mengatur segala aspek kehidupan manusia.
Akhlak merupakan bagian dari syari’at Islam, ia terikat dengan perintah dan larangan Allah. Jika akhlak tidak dipahami sebagai sesuatu yang terikat dengan hukum syara’, bisa jadi seseorang akan memuliakan dan menghormati penguasa kafir muharriban fi’lan yakni penguasa kafir yang memerangi Islam dan kaum muslimin secara nyata. Contoh kasus ketika si salul bahkan Obama dan sekutunya –la’natuLlaahi ‘alayhim- ketika mereka berkunjung ke Indonesia. Bukankah mereka dihormati oleh orang-orang yang menggambar gemborkan Akhlâq bahkan sebagian dari mereka ada yang memuji dan menyanjung si salul (raja arab murtad) sebagai muslim yang ber Akhlâq dan seakan-akan dihormati sebagai tamu agung padahal tangan mereka masih basah dengan lumuran darah kaum muslimin di Irak, Syuriah dan Afghanistan khususnya?!

Maka kami katakan
Rasulullah –shallallâhu ‘alayhi wa sallam- diutus ke muka bumi dengan mengemban risalah yang agung, Dinul Islam yang merupakan manhaj bagi kehidupan.
Rasulullah Muhammad –shallallâhu‘alayhi wa sallam- sebelum menerima wahyu sudah dikenal sebagai seorang pemuda ber Akhlâq karimah yang jujur dan dapat dipercaya, maka beliau –shallallâhu ‘alayhi wa sallam- digelari al-Amiiin, namun ketika berdakwah di tengah-tengah masyarakat Jahiliyyah Quraisy, beliau menghadapi berbagai tantangan, mengapa? Karena dakwah yang beliau sampaikan menyeru kepada akidah tauhid, penegakkan al-Islam di muka bumi, tidak berfokus pada perbaikan moral (Akhlâq yang difahami salah oleh orang-orang yang anti jihad dan anti KHILAFAH.) seperti syubhat yang digaungkan di mana di dalamnya ada pengabaian terhadap akidah dan penegakkan al-Islam kaaffah. Jika seandainya beliau hanya berfokus pada perbaikan moral seperti yang dikampanyekan dalam syubhat-syubhat tersebut, niscaya kaum kafir Quraisy tidak akan memerangi dakwah beliau, karena sebelum diutus mengemban dakwah pun, Muhammad –shallallâhu ‘alayhi wa sallam- sudah dipercaya sebagai orang yang ber Akhlâq karimah yang jujur –sebagaimana diungkapkan dalam banyak kitab Siroh.

Akhlâq islam pun tida sekedar simbol, dan masyarakat yang berakhlak Karimah sesuai dengan Al-Quran tida akan terwujud kecuali dari masyarakat yang perasaan dan pemikirannya islami, hal itu terwujud dengan pemahaman yang benar terhadap Al-Quran dan dengan penegakkan syari’at Islam kaaffah di tengah-tengah masyarakat (penegakan khilafah). Bagaimana bisa dikatakan berakhlak? Padahal riba merajalela, pergaulan bebas, zinah merebak dan angka kriminalitas lainnya tinggi di tengah-tengah masyarakat??!

Maka akhlak tidak bisa dipisahkan dari syari'at dan ia bagian dari syari'at Islam yang agung.

Wallohu ta'ala'alam

Sebagian besar artikel copas dari berbagai sumber.

Dikumpulkan dan ditulis ulang

--- Abu Hanifah Al irhabiy ---

NB:
Ditulis dan dikumpulkan sebagai bantahan kpd orang yg menjadikan hadits shohih yg berkaitan dengan akhlak lebih utama dan wajib untuk dipelajari dan di amalkan hari ini daripada berjihad utk menegakan kalimat tawhid dan menegakkan/membela KHILAFAH padahal sungguh hal itu adalah pengkhianatan kpd DIN ini bahkan kepada Alloh.
Tidakah kita perhatikan ucapan salaf yang mengucapkan:

من نزل بأرض تفشى فيها الزنى فحدَّث الناس عن حرمة الربا فقد خان الله ورسوله فكيف بمن حدث الناس فى اداب الطعام فى حين الامة تذبح و تحرق

Siapa yg singgah di satu tempat yg sedang merebak perzinahan lalu dia malah bicara di depan manusia tentang haramnya riba maka dia telah berkhianat kpd Alloh dan rosul Nya.
Lalu bagaimana dengan orang yang bicara tentang adab makan disaat kaum muslimin di sembelih dan di bakar?!

Dan ini juga ditulis agar mereka tidak menjadikan hadits sebagai justifikasi syubhat yang dengan nya mereka mencaci maki para mujahid dan muwahid yang mengkafirkan 'ulama suu (yang mereka menganggapnya sebagai 'ulama) dengan sebutan tak ber Akhlâq dan sematan2 buruk lainnya. BUKAN ditulis dalam rangka menolak penting nya Akhlâq Karimah.

Semoga Alloh senantiasa memberikan pemahaman yang benar kepada kita sesuai manhaj rosululloh dan para sahabatnya serta memberikan ke Istiqomahan kpd kita di atasnya.
Aamiin


*-* MILLAHIBRAHIM *-*
https://telegram.me/JALAN_YANG_LURUS

0 comments:

Post a Comment